Apakah Itu Syubhat, dan Bagaimana Menyikapi Perkara Yang Termasuk Syubhat
Apakah yang disebut dengan Syubhat, bagaimanakah penjelasan tentang apakah itu syubhat? dan bagaimanakah sepatutnya menyikapi perkara yang termasuk dalam hal syubhat? mohon penjelasannya...
Syubhat adalah sesuatu yang masih samar-samar, atau sesuatu yang masih tidak jelas apakah ia termasuk yang halal atau haram, atau sesuatu yang kepastian hukumnya hanya dapat diketahui oleh orang-orang tertentu.
sebagai contoh misalnya sebuah bahan pembersih, bahan ini bisa dibuat dibuat dari lemak babi dan bisa juga dari tumbuh-tumbuhan (nabati). Diluar negeri bahan ini lebih umum dibuat dari lemak babi, sedangkan produsen mayoritas mengimpor bahan tersebut dari australia, dan eropa. Jadi besar kemungkinan pembersih tersebut yang dipakai juga terbuat dari lemak babi.
sebagai contoh misalnya sebuah bahan pembersih, bahan ini bisa dibuat dibuat dari lemak babi dan bisa juga dari tumbuh-tumbuhan (nabati). Diluar negeri bahan ini lebih umum dibuat dari lemak babi, sedangkan produsen mayoritas mengimpor bahan tersebut dari australia, dan eropa. Jadi besar kemungkinan pembersih tersebut yang dipakai juga terbuat dari lemak babi.
kemudian terjadi keresahan akibat penemuan hasil penelitian terhadap sejumlah pembersih yang di curigai mengandung unsur haram (yaitu babi).
Bermula dari kejadian tersebut, maka pembersih sekarang menjadi sesuatu yang syubhat. Tidak jelas apakah ia terbuat dari lemak babi atau nabati, sedangkan untuk menyelidikinya diperlukan keahlian khusus yang memang ahli di bidangnya. artinya, hanya orang-orang tertentu yang dapat mengetahui dengan pasti, apakah pembersih yang di gunakan menggunakan bahan lemak babi ataukah vegetable oil.
Bermula dari kejadian tersebut, maka pembersih sekarang menjadi sesuatu yang syubhat. Tidak jelas apakah ia terbuat dari lemak babi atau nabati, sedangkan untuk menyelidikinya diperlukan keahlian khusus yang memang ahli di bidangnya. artinya, hanya orang-orang tertentu yang dapat mengetahui dengan pasti, apakah pembersih yang di gunakan menggunakan bahan lemak babi ataukah vegetable oil.
kalau kita menjumpai hal-hal /kejadian tersebut diatas, maka islam sangat menganjurkannya agar kita meninggalkannya, karena yang demikian akan lebih menjamin keselamatan kita dari yang haram. Nabi Shallallahu ‘Alaihi Wasallam bersabda :
“Yang Halal sudah jelas halal, dan yang haram sudah jelas haram. di antara keduanya ada beberapa perkara yang belum jelas (syubhat). Banyak orang tidak tahu apakah ia termasuk yang halal ataukah yang haram. Maka barangsiapa menjauhinya karena hendak membersihkan agama dan kehormatannya, maka dia akan selamat. Dan Barang siapa siapa mengerjakan walaupun sedikit maka dikhawatirkan ia kana jatuh kepada yang haram. Sebagaimana orang yang mengembala kambing di sekitar daerah larangan, tidak lama ia akan jatuh padanya. Ingatlah setiap raja mempunyai daerah larangan, ingatlah bahwa daerah larangan Allah itu, ialah semua yang diharamkannya.” Hadits Shahih Riwayat Tirmidzi, Bukhari dan Muslim.
Kesmpulannya :
Syubhat itu adalah sesuatu yang tidak jelas haram halalnya. Umat Islam sangat dianjurkan menjauhi yang syubhat, karena yang demikian ini lebih bersih dan selamat
Wallahu A’lam Bishshwab